Rasulullah saw bersabda : “Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shohih).Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat.
Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka.
Rasulullah saw juga bersabda dalam hadits Qudsi :“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya”. (HR. Bukhari).Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah Ta’ala, maka lakukanlah puasa sunnah setelah melakukan yang wajib.
Di antara puasa sunnah yang Nabi saw anjurkan setelah melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.
Dianjurkan untuk Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa.
Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah saw dari Abu Ayyub Al Anshoriy, Beliau saw bersabda : “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”(HR. Muslim).
Puasa Syawal, Puasa Seperti Setahun Penuh
Dari Tsauban, Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil).
Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal.
Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan.
Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan.
Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh.
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Ramadhan?
Imam Nawawi : ”Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ’Idul Fithri ”.
Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.
Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelongggaran.
Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.
Catatan : Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzul Qai’dah. Hal ini tidaklah mengapa.
Tunaikanlah Qodho’ (Tanggungan) Puasa Terlebih Dahulu
Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ (tanggungan) puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal.
Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah.Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi saw mengatakan : ”Barangsiapa berpuasa ramadhan”. Jadi apabila puasa ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.
Apabila seseorang menunaikan puasa syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi saw tadi , ”Barangsiapa berpuasa ramadhan”.
Post a Comment